SOREANG– Seiring dengan wabah Covid 19, seluruh dinas dan instansi tidak lagi menerima pelayanan yang bersifat langsung. Pemohon yang akan melakukan pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga, Surat Pindah dan datang, kini dilakukan secara online via nomor yang sudah ditentukan pihak dinas terkait.
Seperti yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung. Dalam pelayanannya, masyarakat wajib daftar dengan menggunakan aplikasi WhatsApp. Selanjutnya berkas tetap diberikan kepada dinas yang hanya dilayani mulai pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WIB.
Kepala Disdukcapil mengakui jika selama ini pihaknya telah melakukan pelayanan online sejak penyebaran wabah Corona berlangsung. ” Kami memberlakukan ini sejak Pandemi Corona. Karenanya kami mewaspadai jika pelayanan langsung oleh masyarakat ke kantor kami pasti bertentangan. Karenanya kami menggunakan pelayanan online. Selanjutnya jika pemesanan masyarakat sudah selesai dikerjakan, kami kirimkan via jasa kurir yang telah bekerja sama dengan dinas, yaitu JNT,” terang Kadisdukcapil kab. Bandung, Drs. H Salimin MSi kepada wartawan Kamis (16/4).
Distribusi yang dilakukan adalah adalah merupakan perkejaan yang paling mudah dan simpel. Pihak dinas tidak perlu lagi repot dengan pelayanan yang berhubungan langsung, tapi secara online ini lebih praktis. ” Pokoknya kita dukung pemerintah agar masyarakat tetap diam di rumah, dan kami yang berkerja. Artinya dengan dilakukannya via aplikasi WhatsApp ini semuanya lebih mudah. Masyarakat tinggal menunggu hasil pekerjaan kami karena kami antarkan via jasa kurir tadi,” ujarnya.
Hal itu diakui oleh Budi Budiana tokoh di Kecamatan Ciparay yang juga pemohon pembuatan akta kelahiran. Dia cukup daftar via WA dengan menyertakan seluruh persyaratannya ke Whattsap. Lalu berkas fisiknya dikirimkan ke pelayanan daftar. “Untuk selanjutnya kita tinggal menunggu di rumah dan pemesanan kami pun siap diterima karena selesai dikerjakan Disdukcapil,” ujarnya. (***)
2020-04-17

