BTT Covid-19 Terpakai Pembebasan Lahan Rp 4 Miliar, Dewan Panggil TAPD

PADALARANG– DPRD KBB bakal memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terkait penggeseran anggaran dinas yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

Ketua Komisi II DPRD KBB, Sundaya mengatakan, Rp 61 miliar anggaran Covid-19 Kabupaten Bandung Barat (KBB) salah satu sumber anggarannya dialokasikan dari biaya tidak terduga (BTT).

Namun, lanjut Sundaya, BTT KBB awalnya hanya Rp 10 miliar, dan sudah terpakai pembebasan lahan yang dipakai pelebaran jalan di kawasan Cisarua sebesar Rp 4 miliar dan tersisa BTT Rp 6 miliar.

“Nah kalau dana anggaran itu masuk DAK (dana alokasi khusus) dan DAU (dana alokasi umum) kami akan mengundang pihak TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) pengeserannya itu dinas apa saja dan dari program apa saja,” kata Sundaya ditemui di kantornya, Selasa (14/4/2020).

Sundaya mengatakan, panitia kerja (Panja) juga belum menyampaikan laporan kepada seluruh anggota dewan jika anggaran Covid-19 Rp 61 miliar untuk apa saja penggunaannya. “Terus penggeseran anggaran dari mana ke mana? Kalau secara normatif penggeseran anggaran harus melalui persetujuan dewan dalam hal ini badan anggaran,” tuturnya.

Menurut Sundaya, pihak Pemda tidak bisa seenaknya menggeser anggaran dinas kendati ada peraturan mentri keuangan. “Apalagi berkaitan dengan DAK. Kami akan pertanyakan DAK-nya berapa? Sedangkan DTT kita hanya Rp 6 miliar,” ungkapnya.

Jadi, sambung Sundaya, pihaknya mempersilakan, jika hanya menggunakan BTT Rp 6 miliar. Tapi, katanya, jika menggeser dari anggaran yang lain mesti dibahas bersama dewan. “Sehingga kami belum tahu anggaran covid digunakan untuk apa saja. Kami khawatir penggeseran anggaran dari anggaran yang seharusnya tidak digeserkan,” tandasnya. (wie)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *