Bupati Keluarkan Edaran Pembatasan Jam Oprasional Pasar

NGAMPRAH– Pemkab Bandung Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KBB keluarkan surat edaran pembatasan waktu jam oprasional pasar.

Sasarannya, toko modern, pasar modern, grosir, pasar tradisional dan pasar desa di KBB. Waktunya mulai 8 April 2020.

Surat edaran Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna Nomor 440/ 846/ Disperindag tentang pembatasan waktu upaya percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di KBB.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KBB Ricky Riyadi mengatakan, pembatasan waktu operasional mulai berlaku, Rabu (8/4/2020) sampai dengan situasi dan kondisi yang kondusif. “Kita lihat saja perkembangannya,” kata Ricky.

Surat Edaran tersebut diberlakukan ketentuan sebagai berikut:
A. Toko modern, pasar modern dan grosir, setiap hari operasional pukul 08.00 WIB-18.00 WIB.

B. Pasar tradisionaf/ rakyat dan pasar desa, setiap hari beroperasi sampai dengan pukul 14.00.

Kemudian selama pembatasan waktu operasional toko modern, pasar modern, grosir agar mengatur dan membatasi jumlah pengunjung/orang dengan memberlakukan dan memperhatikan physical distancing dan standar operasional prosedur (SOP) Protokol Kesehatan. “Harus menyediakan hand sanitizer dan alat pengukur suhu tubuh,” ucap Ricky.

Selain itu, toko modern, pasar modern dan grosir selama jam operasional diminta untuk menyediakan area tempat duduk (seating area). Baik di dalam maupun di luar toko.

“Dalam Surat Edaran inipun, kita meminta agar pihak toko modern, pasar modern dan grosir memberikan informasi terkait Penyebaran dan Panduan COVID-l9 dapat menghubungi Hotline Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat 089522434611,” jelas Ricky.

Berdasarkan pantauan di lapangan, salah satu pasar modern di Jalan Raya Padalarang sejak beberapa hari lalu tidak operasional lagi. Ricky mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima tembusan penutupannya.

“Kalau ada pasar modern yang sudah tutup, mungkin itu atas pertimbangan lain dari perusahaannya. Bukan karena takut bakal ada pembatasan jam operasional,” tuturnya.

Terkait toko dan pasar modern yang tidak operasional lagi di KBB, kata Ricky hingga saat ini pihaknya belum menerima tembusan. (wie)

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *