F-PKB Desak Pemda KBB Usulkan Relokasi Anggaran Covid-19

NGAMPRAH– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Bandung Barat mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat segera mengusulkan refocusing atau relokasi anggaran percepatan penanganan Covid-19 ke DPRD Kabupaten Bandung Barat.

Hal itu berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocusing. “Saat ini harus menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Bandung Barat karena kita di dalam zona wabah virus ini,” tegas Ketua Fraksi PKB DPRD KBB, Wendi Sukmajaya dalam rilisnya kepada redaksi Ragam Daerah, Senin (30/3/2020).

Inpres tersebut menginstruksikan para menteri/pimpinan lembaga, gubernur, bupati dan walikota untuk mengutamakan penggunaan anggaran yang ada untuk kegiatan-kegiatan yang mempercepat penanganan covid-19.

Menurut Wendi, menghadapi masa krisis, masyarakat menengah ke bawah khususnya di perdesaan butuh, langkah konkret dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat dalam penanganan wabah virus, baik kesehatan masyarakat maupun dampak sosial ekonomi yang telah dan akan terjadi nantinya.

Hal itu hanya dapat dilakukan melalui kebijakan anggaran yang menyasar langsung ke penanganan COVID-19 ini.

“Dengan adanya instruksi langsung dari presiden tersebut, alokasi anggaran yang tidak prioritas seharusnya dapat dialihkan menjadi dana taktis penanganan bencana Wabah COVID-19 ini,” tuturnya.

Langkah itu, sabut Wendi, agar ke depannya pemerintah daerah tidak kewalahan dan siap siaga penanganan bencana wabah pandemi corona.

“Penggeseran APBD 2020 diusulkan segera untuk dialokasikan khusus untuk penanganan covid-19, seperti penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang sangat dibutuhkan dokter dan perawat di rumah sakit serta tidak lupa kesiapan bantuan langsung terhadap masyarakat kita di daerah Kabupaten Bandung Barat,” jelasnya.

Wendi juga meminta, dinas menghilangkan anggaran seremoni, juga anggaran dinas yang dinilai tidak perlu.

“Dalam kaidah ushul fiqh ‘dar’ul mafasid muqoddamun ‘ala jalbil masholih’, artinya menghindari kemudharatan harus diprioritaskan sebelum mendatangkan kemudharatan,” katanya.

Kaidah ini tepat sekali diaplikasikan dalam refocusing anggaran atau penghentian sementara kegiatan seremonial yang tidak prioritas pemerintah daerah KBB demi penanggulangan atau penghentian dari virus corona/COVID-19 ini.

“Intinya Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat harus mengambil langkah-langkah melalui refocusing penganggaran untuk diprioritaskan dahulu kepada sektor kesehatan dan bantuan sosial, dalam menghadapi dampak yang ditimbulkan dari pandemik virus vorona,” tandasnya. (**/wie)

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *