NGAMPRAH–Penanganan sampah yang menumpuk di Gedung A Pemkab Bandung Barat belum maksimal. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan saling tuding dengan Bagian Umum Setda KBB soal penanganan sampah tersebut. Karuan saja, sampah yang kerap menumpuk itu menimbulkan bau yang menyengat hidung. Tak heran, banyak masyarakat yang protes saat melintas dekat area sampah menumpuk di Gedung A sembari menutup hidung. “Ini kan musim penyakit, masa kantor pemda yang megah ini jorok sampah dibiarkan begitu saja,” dumel Wawan salah seorang warga yang hendak ada keperluan ke dinas pendidikan.
“Kalau tahun kemarin itu biasanya mengggunakan pihak ketiga dan kita dari UPT sudah berupaya menyediakan kontener di gedung B,” ujar Kepala UPT Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup KBB, Nurjaman kepada redaksi, Kamis (19/3/2020).
Sampah menumpuk itu, sebut Nurjaman, terjadi setiap libur kerja. “Tapi setiap hari kami selalu menyisir dan tetap saja menumpuk di tiap gedung,” katanya dengan nada kesal.
Nurjaman mengaku keteteran jika terus mengurusi sampah di kantor pemda. Pihaknya terbentur dengan penjadwalan pelayanan sampah di masyarakat. Sementara kendaraan pengangkut sampah masih terbatas. “Belum lagi kendaraan yang pada mogok,” keluhnya.
Sebagai solusi mengatasi sampah itu, pihak UPT Kebersihan sengaja menyediakan kontainer yang di tempat di belakang Gedung B. “Tapi percuma saja ditempatkan kontainer, ketika saya cek seminggu tetap saja kosong, makanya banyak sampah yang menumpuk di Gedung A,” tuturnya.
Pihak UPT Kebersihan juga, kata Nurjaman, selalu kenah getahnya. Padahal, lanjutnya, masalah tersebut tanggung jawab dari Bagian Umum Setda KBB. “Ketika ada telepon dari pak kadis saya langsung eksekusi. Tapi kalau selalu seperti ini tanpa ada pemecahannya, ya harus ada kesadaran juga dari pihak dinasnya,” tuturnya.
Kepala Bagian Rumah Tangga pada Setda KBB, Aa Wahya mengatakan, penangan sampah merupakan tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup. Pihaknya, hanya menangani kebersihan di tiap dinas yang saat ini penanganannya dibebankan kepada tiap dinas masing-masing.
“Ari sampah biasa tos tanggungjawab Lingkungan Hidup,” kata Aa Wahya.
Seperti diberitakan, Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah membuat surat edaran bernomor 400/3156/RT. Isinya imbauan kepada seluruh dinas agar menjaga kebersihan kantornya masing-masing.
Hal tersebut dikarenakan jasa kebersihan pihak ketiga masa kontraknya habis pada akhir tahun 2019 lalu, dan akan dimulai di bulan April 2020 mendatang.
Kepala Bagian Rumah Tangga pada Sekretariat Daerah KBB, Aa Wahya mengatakan, terkait jasa kebersihan di tiap dinas terhitung pada 20 Desember 2019 lalu sudah dibebankan ke dinas masing-masing.
“Kami sudah membuat surat edaran ke tiap dinas masing-masing, kalau jasa kebersihan itu menjadi tanggung jawab OPD. Itu juga ditandatangani oleh Pak Sekda langsung,” ungkapnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/1/2020).
“Kita nunggu lelang di bulan April. Nanti akan disingkronkan dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), siapapun pihak ketiga yang menang tender nanti, itu urusan LPSE,” tandasnya. (cecep darojak/wie)
Copyright secured by Digiprove 
