Warga Ontrog PLN Cimahi Gara-gara Didenda Rp 10 Juta

CIMAHI – PLN Cabang Kota Cimahi di Jalan Sangkuriang diontrog sejumlah warga. Gara-garanya, mereka harus membayar denda Rp 10 juta yang dijatuhkan kepada mereka.

Salah seorang konsumen PLN yang datang, Ny Mirna Marlianti, mengaku keberatan dan merasa tidak bersalah atas temuan PLN di meteran listriknya.

Cerita itu berawal saat petugas PLN melakukan pengecekan meteran listrik di rumah Mirna, dan petugas menemukan instalasi yang tidak sesuai standar.

Namun Mirna mengaku alat yang dipasang dalam KWH meter tersebut dipasang oleh pihak PLN, saat  Mirna mengajukan penambahan daya pada tahun 2017 silam.

“Tahun 2017, kami mengajukan penambahan daya secara resmi ke PLN dan tercatat di web PLN. Pada saat itu datanglah petugas PLN dan menawarkan alat penghemat daya,” ungkap Mirna usai mendatangi PLN Cimahi, baru-baru ini.

Waktu itu Mirna mengaku sempat menolak untuk dipasang alat tambahan karena khawatir bermasalah di kemudian hari. Namun petugas PLN yang belakangan diketahui dari suatu vendor tersebut terus membujuk sambil mengatakan alat tersebut aman dan legal.

“Kami sudah coba menolak juga sebelumnya. Tapi perugasnya mengatakan ini aman dan legal. Bukan mencuri listrik. Kami pun membayar Rp 500.000 untuk pemasangan alat tersebut,” tutur Mirna.

Menurut hasil klarifiksi Mirna, pihak PLN mengakui yang memasang alat tersebut adalah vendor kerjasama PLN. Tetapi pihak PLN membantah bahwa tidak ada perjanjian dengan vendor tersebut untuk memasang alat tambahan.

PLN juga berkilah yang memasang alat tambahan tersebut hanyalah oknum.

“Tapi tetap saja saya harus membayar denda  Rp 10.750.000. Jika tidak membayar, listrik rumah saya akan diputus,” beber Mirna.

“Jelas kami sangat keberatan karena kami tidak melakukan perubahan pada alat meteran. Tidak mengotak atik apapun. Kami juga awam soal listrik dan itu ditawarkan oleh orang yang mengaku representatif dari PLN itu sendiri,” imbuh Mirna.

Setelah mendatangi PLN, Mirna mengaku ia sendiri baru mengetahui banyak pelanggan lain yang mengalami kasus serupa. Sementara itu pihak PLN sendiri belum bersedia dikonfirmasi wartawan. (*)



Digiprove sealCopyright secured by Digiprove

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *