Izin Hotel, Kades Gudangkahuripan Kecolongan

LEMBANG– Langkah Komisi I DPRD KBB menggelar sidak ke Gress House Aurora 2 di Kampung Pasir Jati, Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang, KBB membuahkan hasil.

Pemerintah Desa Gudangkahuripan menyetop pembangunan hotel lantaran belum mengantongi perizinan lengkap.

“Kami memberhentikan sebelum proses perizinannya dilengkapi,” ujar Kepala Desa Gudangkahuripan, Agus Karyana di Lembang, Rabu (26/2/2020).

Pemilik gress house sepakat membuat pernyataan di atas matrai, untuk menghentikan pembangunan sebelum perizinannya rampung.

“Hotel itu hanya dua lantai,” sebut Agus.

Agus sendiri mengaku kecolongan, ketika pihak hotel mengajukan perizinan untuk rumah makan . Namun lambat laun, berubah peruntukannya menjadi hotel berlantai dua. “Bulan kemarin ngajukan izin ke kami, dan sebelumnya sudah ada izin tetangga dan rekomendasi dari desa serta kecamatan. Tapi di Provinsi Jawa Baratnya belum ada karena masuk Kawasan Bandung Utara,” tuturnya.

Pihaknya menyarankan, kepada pemilik gress house untuk melengkapi prizinan secara lengkap.

Agus juga meminta Komisi III DPRD KBB segera menyidak Hotel Jumpate yang berada di RW 2 Desa Gudangkahuripan. Pemiliknya melalui suruhannya, datang ke Kantor Desa Gudangkahuripan bukan untuk membangun hotel. “Izinnya hanya untuk membersihkan lahan. Tapi setelah proses berjalan menjadi gress house dua lantai. Saya panggil manajernya enggak kunjung datang. Makanya saya minta komisi III untuk menyidak Hotel Jumpante,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD KBB, Wendi Sukmawijaya mengatakan, selama ini banyak terjadi penyimpangan dalam pemanfaatan KBU mulai dari pembangunan yang tidak sesuai dengan site plan, penyelewengan Rekomendasi Gubernur, penyelewengan Pertimbangan Teknis dan Saran Pemprov Jabar, hingga penyalahgunaan perizinannya.

“Kami mendukung penyempurnaan Perda KBU itu biar nanti pembangunan di wilayah KBU tetap tertata dengan benar lah, tidak seperti sekarang seolah asal-asalan,” ungkap Wendi saat ditemui di Lembang.

Gubernur sendiri telah meminta pembangunan di KBU untuk dihentikan sementara akan tetapi masih banyak aktivitas pembangunan di KBU saat ini masih tetap berjalan dan tidak mengindahkan saran gubernur tersebut.

“Pak Gubernur menyarankan jangan dulu ada pembangunan di wilayah KBU sebelum disempurnakan. Kami harap kejelasan Pemda Bandung Barat harusnya sejalan dengan pemerintahan di atas (Pemprov Jabar) untuk menghentikan seluruh kegiatan yang ada di wilayah KBU,” terangnya.

Peran lain yang mesti dioptimalkan yakni DPMPTSP KBB yang selektif dalam mengeluarkan izin pembangunan di KBU supaya pemanfaatan KBU baik untuk sektor wisata maupun sarana komersil lainnya tidak dimanfaatkan secara semena-mena. “Yang sedang berjalan harus dihentikan sebelum Perda-nya betul-betul sudah selesai,” pungkasnya. (wie)



Digiprove sealCopyright secured by Digiprove

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *