NGAMPRAH– KONI Kabupaten Bandung Barat ikut menyampaikan masukan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) ke olahragaan yang digagas oleh Pansus III DPRD KBB di Hotel Karangsetra Bandung pada, Selasa (23/01/2020).
Raperda tersebut merupakan inisatif dari dewan yang sebelumnya mendapat masukan dari insan olahraga yang ada di KBB. “Kami sambut baik pembahasan raperda ini,” ujar Sekretaris Umum KONI KBB, Lili Supriatna Hambali, Rabu (24/1/2020).
Pansus III yang dipimpin oleh Amung Makmur mengapresiasi dengan usulan dari komponen olahraga yang mengusulkan raperda keolahragaan agar bisa menjadi payung hukum dan selanjutjya diterbitkan peraturan bupati (perbup).
“Pansus akan menyerahkan kepada tim perumus untuk membuat naskah akademisi, dan tim perumus ekspos draf rencana raperda,” kata Lili.
Dalam ekspos tim perumus ada 17 item yang diusulkan, yakni memaparkan ruang lingkup penyelenggaraan keolahragaan. “Kami minta kepada tim perumus dan dewan agar tidak tergesa-gesa dalam memuat pasal per pasal karena menyangkut nasib insan keolahragaan di KBB,” sebut Lili.
Pihaknya mendorong stakeholder yang hadir dari Koni dan Formi meminta tim perumus raperda lebih akomodatif mendengar aspirasi insan olahraga KBB. “Karena kami memandang olahraga itu bukan prestasi saja tapi olahraga kreasi juga olahraga masyarakat. Artinya perda itu nanti minimal mengakomodir yang menjadi harapan stakeholder yang ada,” ungkap Lili.
Lili mengatakan, pimpinan pansus pun mengatakan, akan akomodatif dan aspiratif yang menjadi masukan dari Koni dan Formi. “Pansus akan lebih jeli dan intens membahas perda keolahragaan. Insya Allah akan undang kami lagi untuk dibawa ke banmus. Setelah itu kami diberi pekerjaan tata naskah akademis hasil dari pada tim perumus DPRD dan pertemuan selanjutnya dimatangkan pasal per pasal,” jelasnya.
Tentunya, lanjut Lili, sangat mengapresiasi seiring KBB menjadi tuan rumah penyelengara Pekan Olahraga Provinsi (Porpov) di 2022 mendatang. “Artinya hak kewajiban insan olahraga dan pemerintah daerah akan lebih diatur dan nanti setelah perda terbit mendorong bapak bupati untuk segera mengeluarkan perbup tersebut,” tandasnya. (wie)
Editor M Bowie
Copyright secured by Digiprove 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.