Pengadaan Prodak Eco Racing Tanpa Diketahui Dewan?

PADALARANG– Anggota DPRD KBB yang namanya enggan disebutkan protes. Pengadaan prdodak Eco Racing (produk penghemat bahan bakar kendaraan roda empat dan dua) di Pemkab Bandung Barat, tanpa diketahui oleh anggota dewan. “Pengadaan itu tidak diketahui oleh anggota DPRD dalam rencana kerja anggaran untuk pengadaan prodak Eco Racing nilainya sekitar Rp 190 jutaan,” katanya kepada Redaksi melalui sambungan telepon, Selasa (14/1/2020).

Dia menyebutkan, yang sudah belanja prodak Eco Racing adalah Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup. “Bahkan di dishub salah satu kasi (kepala seksi) yang namanya Dedi tidak mau tanda tangan untuk mengedarkan, takut dia dimarahin oleh kepala dinasnya,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, jika Dinas Lingkungan Hidup sudah mengedrop produk eco Racing ke tiap desa. “Silakan saja cek ke sana. Itu anggaran APBD 2019 di murni. Lagi ramai di grup sebelah dewan lagi munculin itu,” ungkapnya.

Dia mengatakan, hampir semua dinas dapat. Namun ada yang dibuat dari Eco Racing juga bahan makanan. “Itu A 1 Bu Piping (Kapala Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah Agustina Piryanti) membenarkan dan Bu Piping marah sama mereka (Dinas). Agus Dishub yang paling berani gak tobat-tobat dengan Apung. Dia sudah belanja dibagikan ke desa-desa seperti Desa Pasir Langu biar, barang itu terealisasi kasih saja ke tiap desa. Buat apa pengadaan Eco Racing ke tiap desa,” tandasnya.

Dikonformasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat, Apung Hadiat Purwoko membenarkan, pihaknya membeli prodak Eco Racing melalui proses pengadaan untuk 40 unit motor yang ada di tiap Bumdes. “Betul itu diperubahan anggaran. Kebetula di LH ada aset negara motor roda tiga yang dibagikan ke desa, kan itu prodak umum untuk penghemat bahan bakar juga perawatan mesin,” kata Apung dikonformasi.

Apung lantas mengajukan kepada Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Ya di acc oleh keuangan, saya gak apal disetujui dewan enggaknya. Kalau saya prodaknya udah dibagikan masa enggak dibagikan, kita hanya terima prodak saja. Kalau tidak dibagikan saya bisa celaka,” sebutnya.

Pembelian prodak Eco Racing, sebut Apung, membeli menggunakan APBD 2019 dianggaran perubahan sekitar Rp 200 juta lebih. “Dengan anggaran sekian harga penawaran sekian sesuai resmi mekanismenya ditempuh. Kita terima prodak dibayar sudah, biasa pakai pihak ketiga,” ungkapnya.

Pembelian prodak itu dibagikan untuk aset negara yang dibagikan motor roda tiga yang ada di desa. “Kalau dewan tidak tahu enggak sampai ke situ ranahnya. Itu keuangan. Kalau saya ini ada prodak Eco Racing ya sudah kita coba ajukan ke bagian keungan,” sebutnya.

Ditanya siapa yang menawarkan prodak eco racing? Apung mengatakan, PPT yang mencari dan konsultan yang mencari prodak lantas LH tertarik dengan prodak tersebut. “Ya sudah lah kita coba supaya motor yang dibagikan ke desa-desa awet lah mesinnya dan bahan bakarnya lebih irit. Masuken ke panitia ULP setelah selesai semuanya datang barangnya ke kita bagikan ke desa-desa,” katanya

Prodak itu tidak semua desa dapat, namun hanya desa yang memiliki kendaraan roda tiga. “Dari pihak ketiga barang udah datang masa enggak dibagikan bisa celaka kan kita belanja buat masyarakat buat aset negara masa sama kita enggak dibagikan. Kalau mau tolak saja (oleh dewan) dari dulu jadi kita tidak mengajukan. Tapi kita ajukan benar juga eco racing dan kepentingannya buat aset negara, saya sendiri pakai,” tandasnya. ***


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *