Djamu Sebut Kas Daerah ‘Ada Dana tak Bertuan’

NGAMPRAH– Pakar Ilmu Pemerintahan, Djamu Kertabudhi dari Unur menyebut, proyek di KBB yang gagal cair di akhir tahun sebagai mis manajemen. “Jelas kejadian ini mismanajemen. Apalagi penyelesaiannya melalui transaksi di luar kaidah tertib pengelolaan kuangan daerah,” ujar Djamu, Kamis (9/1/2020).

Menurut Djamu, dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, apabila ada dana yang menjadi hak pihak ketiga yg tidak dapat dicairkan sampai akhir bulan Desember dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka dana tersebut masuk pada pos pembiayaan di APBD tahun berikutnya. “Sehingga dapat dicairkan di tahun anggaran berikutnya,” ungkapnya.

Namun yang menjadi persoalan, bahwa APBD KBB 2020 telah disahkan sebelum ada kejadian seperti ini. “Hal ini berarti dari sisi “legal aspek’ di kas daerah ada dana berstatus ‘tidak bertuan’,” tandasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *