NGAMPRAH– Komisi I DPRD KBB mirilis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Raperda tentang Pesantren, dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 2 Tahun 2015 tentang desa.
“Allhamdulilah masuk di Prolegda 2020,” ujar Ketua Komisi I DPRD KBB, Wendi Sukmawijaya, Minggu (8/12/2019).
Politisi PKB ini menyebutkan, perda inisiatif ini segera dibuatkan panitia khusus (pansus) oleh Badan Peraturan Pemerintah Daerah (Bapemperda) DPRD agar di 2020 segera di bahas dan di tetapkan menjadi perda. “Sebelum pembahasan anggaran kemarin sudah disahkan menjadi program prolegda di KBB,” tandasnya. ***
Copyright secured by Digiprove 
