PADALARANG– Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pilkades serentak dibuat terburu-buru? Setidaknya, itu yang menjadi bahan pertanyaan Kuasa Hukum Bakal Calon (Balon) Kepala Desa yang tidak lolos tes akademis Unjani, Asep Ridwan. “Perbup ini seperti copy paste tidak seperti daerah lain yang mempersiapkan diri sehingga persiapan panitia menghadapi pilkades serentak KBB tidak siap,” ujarnya, Rabu (26/11/2019). Audensi 9 balonkades KBB yang tak lolos tes akdemisi Unjani diterima Koordinator Komisi I Ayi Sudrajat, Ketua Komisi I Wendi Sukmawijaya dengan anggota Sunarya Erawan, H Koswara Suzaenal, dan H Deden.
Contoh yang terjadi, kata Asep, masalah pengawasan yang lemah dari panitia pilkades tingkat kabupaten. “Jadi kepada siapa mengadu jika terjadi sengketa di tingkat panitia. Tingkat kabupaten pengawas adalah Pak Ranbe kabid sedangkan ketua panitianya adalah asisten 1 jadi masa kabid mengawasi ketua panitia,” tuturnya.
Tidak adanya pengawasan yang optimal, kata Asep, ketika terjadi sengketa di tingkat desa tidak terawasi. “Sehingga peluang terjadi hal-hal lain itu ada. Berbeda jika diawasi terus,” ungkapnya.
Masalah human eror salah input kades yang asalnya lolos menjadi tidak lolos saat tes akademis di Unjani, salah satu contohnya, juga Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Girimukti, Kecamatan Cipongkor adanya dugaan kecurangan dan money politics dan warga yang digantikan oleh warga lain saat mencoblos. “Kalau pengawas mengikuti ini akan jeli lagi dalam pengawasan,” ungkapnya.
Ketua Komisi I DPRD KBB, Wendi Sukamawijaya menyayangkan lemahnya pengawasan oleh panitia pilkades tingkat kabupaten. “Kita perlu akui lemahnya diperbup tidak adanya pengawas pilkades kabupaten. Jadi pemilihan berikutnya mutlak harus ada badan pengawas pemilihan kepala desa,” kata Wendi.
Anggota Komisi I Sunarya Erawan membenarkan masih terjadi kelemahan dalam perbup pemilihan kepada desa di KBB, dan tidak adanya pengawas kabupaten. “Adanya hanya koordinator pengawas yakni Pak Ranbe (Kabid di DPMD) sudah termasuk di tingkat kecamatan, dan tingkat kabupatennya sendiri seharusnya ada yang mengawasi mesti melibatkan aparat penegak hukum seperti di pileg dan pilpres,” sebutnya. Apih–begitu biasa disapa mengakui perbup pilkades serentak di KBB banyak kelemahan dan mesti direvisi kembali. ***
2019-11-27

