NGAMPARAH– Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat mulai menerapkan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) pada tahun ini. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bandung Barat, Ludi Awaludin mengatakan, sistem ini merupakan sebagai penyelenggaraan yang memanfaatkan metologi informasi dan komunikasi, memberikan layanan kepada penggunan layanan sistem pemerintahan.
“Sistem pemerintahan itu bisa di instansi pemerintahan tersebut atau pemerintahan yang lebih atas atau lebih bawah juga seluruh masyarakat,” katanya kepada redaksi, Minggu (27/10/2019).
Tujuannya adalah, agar tercipta penyelenggaraan pemerintahan yang lebih bersih, efektif, transparan dan akuntabel. Menurut Ludi, ada lima manfaat dari sistem pemerintahan berbasis elektronik ini yakni, efesiansi anggaran pemerintahan yang berbasis elektronik, mendukung satu data se-Indonesia antarinstansi pemerintah daerah atau satu data seluruh sektor.
Selain itu, mendorong aplikasi umum berbagai pakai antara pemerintah di pusat dan daerah, meningkatnya infrastruktur aplikasi yang bisa berbagai pakai, dan yang terakhir adalah terwujudnya keamanan aplikasi sistem pemerintahan.
“Layanan SPBE juga banyak manfaatnya seperti layanan e-bajeting, e voice, e plening, termasuk juga layanan kepegawaian, perizinan, pengaduan, e kesehatan, e pendidikan dan lain sebagainya,” ungkap Ludi.
Layanan SPBE juga bisa menggunakan metode pemerintah dengan pemerintah atau pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan pelaku usaha. Tata kelola juga, dimulai melalui induk SPBE juga peta rencana SPBE dan terakhir data dan informasi agar bisa berjalan didukung oleh teknologi informasi dan komunikasi.
“Tentunya perlu adanya pusat data terpadu, jaringan antarpemerintahan, layanan antarpemerintah juga perlu adanya aplikasi SPBE. Tapi yang terpenting adalah sistem keamanan SPBEnya dulu,” tandasnya. ****
Copyright secured by Digiprove 
