Djamu: “Dokumen APBDP Mesti Diinformasikan ke Publik”, Berani?

NGAMPARAH– Pengamat Politik dan Pemerintahan, Djamu Kertabudhi meminta dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (PDBDP) diinformasikan ke publik. “Karena sudah menjadi dokumen publik dengan selesainya ketok palu kemarin,” ujar Djamu kepada Ragam Daerah, Sabtu (28/9/2019).

Diskursus tentang keberadaan APBD Perubahan KBB 2019 akhirnya tuntas sudah. Kemarin jumat dalam Rapat Paripurna DPRD KBB, Ketua Dewan mengetok palu yang menandai persetujuan Dewan terhadap APBDP 2019. Bupati Aa Umbara menyatakan bahwa dengan adanya APBDP ini, maka defisit anggaran dengan sendirinya sudah teratasi melalui efisiensi, rasionalisasi, dan pergeseran pos anggaran belanja. Sekaligus tentunya ada rasionalisasi Target Pendapatan Daerah.

“Begitu cukup melelahkan diskursus tentang APBDP 2019 ini, semua pihak termasuk Anggota DPRD secara orang perorang, dan unsur publik ikut nimbrung menyampaikan pendapatnya tentang perlu atau tidak perlunya APBDP. Dengan demikian, postur APBDP 2019 ini perlu disampaikan ke publik,” tandasnya. ****

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *