PADALARANG– Sebanyak 11 alat uji kendaraan bermotor (Kir) mulai dipasang di Gedung Pengujian Baru Jalan Cikamuning No. 08 Tagog Apu, Padalarang. Alat uji kendaraan yang dipasang, yaitu emisi gas buang solar dan bensin, axle play detektor, hadlight tester, side slip, alat uji rem utama dan rem parkir, alat pengukur berat timbangan, speedometer tester, sound level meter, pint tester, alat pengukur kedalaman ban, alat ukur tekanan ban, generator set, dan kompresor.
Pemasang alat uji tersebut, disaksikan langsung oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
“Ini berdasarkan Perpres Nomor 58 Tahun 2017 tentang Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Ade Komarudin, di Gedung baru Pengujian Kendaraan Bermotor belum lama ini.
Untuk gedung pengujian baru ini, kata Ade, selama delapan bulan proses pembangunan dari mulai Januari, yang menghabiskan biaya Rp14,5 miliar dari APBD Provinsi Jawa Barat, untuk saat ini dalam proses tahap pemasangan alat pelengkap pengujian.
Setelah selesai pemasangan alat uji, dilanjutkan dengan tahapan pengecatan lantai dan kalibrasi dari Kementrian Perhubungan.
“Sekarang kita sedang memasang alat uji kendaraan produk Eropa (Polandia), yang dilanjut pengecatan lantai dan kalibrasi dari kementrian perhubungan,” ujarnya.
Lanjut Ade, setelah adanya kalibrasi dari Kementrian Perhubungan, berikutnya penyerahan alat uji dari penyedia ke dinas. Untuk memulai operasi pelayanan uji kendaraan, harus menunggu sertifikat kalibrasi dari Kementerian Perhubungan.
“Alhamdulillah kita sekarang telah memiliki gedung dan alat pengujian baru yang sangat bagus, untuk melayani masyarakat dalam pengujian kendaraan,” terangnya.
Selama 12 tahun, lanjut Ade, dari 2007 pihaknya mengontrak di Jalan Panaris. Di sana peralatan serba terbatas, sehingga dalam pelayanan kurang maksimal.
“Hal lebih memprihatikan lagi, pada 2018 pelayanan sempat ditutup selama satu bulan oleh Kementrian dirjen Perhubungan Darat, dikarenakan belum terakreditasi. Dengan segala upaya di tahun itu, akhirnya kita bisa mendapat akreditasi C, dan bisa memberikan pelayanan kembali kepada masyarakat,” paparnya.
“Target dengan gedung dan alat uji baru, kita bisa mendapatkan akreditasi A dan tidak lepas bisa lebih maksimalkan dalam melayani masyarakat, sehingga tidak ada lagi persoalan teknis yang menyangkut kendaraan masyarakat,” jelas Ade.
Selain alat uji kendaraan, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat akan merealisasikan program bupati, ‘Bandung Barat Caang’ dengan menargetkan 10 ribu titik penerangan jalan umum (PJU). Untuk tahun ini (2019), Dishub hanya akan memasang 500 titik PJU.
“Untuk PJU kita targetkan 10 ribu titik. Itu semua dilaksanakan secara bertahap bagaimana adanya anggaran yang tersedia, tahun 2019 hanya bisa pasang 500 titik,” pungkas Ade.* Buhori
Copyright secured by Digiprove 
