Anggaran Murni Jangan Ditahan

NGAMPARAH– Pimpinan Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Bagja Setiawan mengatakan, program pemerintah harus tetap berjalan kendati APBD P 2019 belum ditetapkan.

“Jadi tidak ada alasan SKPD manapun, baik keuangan atau siapapun untuk menunda pencairan. Kalaupun ditahan, itu karena ada rasionalisasi. Selebihnya, bisa dicairkan,” ujar Bagja, usai prosesi pelantikan anggota DPRD KBB periode 2019-2024 di Hotel Mason Pine Kotabaru Parahyangan-Padalarang, Senin (26/8/2019).

Ungkapan Bagja, menyikapi tentang sejumlah pencairan anggaran murni di lingkungan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) tertahan dengan dalih menunggu ketetapan APBDP 2019.

Bagja justru mempertanyakan dasar dari penahanan anggaran tersebut. Jika dikaitkan dengan pembahasan APBDP, menurutnya tidak berkaitan. Karena seengetahuannya, tidak semua anggaran terkena rasionalisasi seperti bantuan-bantuan sosial (bansos) kemasyarakatan atau dana hibah. “Kalau masih ditahan-tahan, nanti dewan akan bersikap,” tegas anggota dewan dari PKS ini.

Terkait belum disetujuinya APBDP 2019, menurut Bagja karena ada beberapa angka yang belum disepakati dewan. Kemudian hal ini, menjadi garapan dewan baru dengan badan anggaran baru. Sementara untuk pembentukan badan anggaran baru, harus menunggu pimpinan dewan definitiv.

Di sisi lain, penetapan APBDP tersebut paling telat 30 September 2019. “Cuman kan kita juga menghitung yah, di tahapannya agak panjang,” jelasnya.

Sebenarnya kata Bagja, proses penetapan APBDP tersebut merupakan garapan dewan lama. Jadi tidak boleh juga mempressure dewan baru untuk berlari agar menyelesaikannya. Persoalannya, pimpinan devinitifpun tidak bisa mengitervensi partai politik manapun untuk menetapkan itu.

Ia cuma berharap, semoga saja pembahasan alat kelengkapan dewannya bisa cepat selesai. Kemudian ditetapkan pimpinan defenitiv setelah menyusun alat kelengkapan dewan.

“Kalau misalkan lancar, mudah-mudahan tanggal 30 September selesai,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *