NGAMPARAH— Pengamat Pemerintahan dan Politik dari Universitas Nurtanio (Unur), Djamu Kerta Budhi meminta Sekda KBB, Asep Sodikin selaku Ketua Panitia HUT ke-74 RI, menyampaikan penjelasan sekaligus menyampaikan permohonan maaf.
Itu menyusul terjadi kesalahan penulisan surat undangan yang ditujukkan untuk almarhum mantan Bupati KBB, Abubakar.
“Karena ada surat undangan untuk menghadiri Upacara HUT Kemerdakaan RI ke- 74 tingkat KBB dari Bupati ditujukkan kepada (alm) Drs.H.Abubakar MSi (Mantan Bupati KBB). Hal ini jelas-jelas menunjukan keteledoran pihak Pemda KBB. Seolah-olah orang yang sudah wafat diundang dalam acara tersebut,” kata Djamu, Sabtu (17/8/2019).
Padahal, lanjut Djamu, dalam setiap acara resmi pemerintahan, daftar yang diundang sebelumnya sudah tersusun rapih. “Dari sisi teknis administratif mungkin hal ini sebuah kekeliruan dari unsur staf yang tidak terkoreksi oleh atasannya. Namun apabila dimaknai dari sisi politik, hal ini dapat dimaknai lain
yang cukup mengganggu membuat Pengurus PDIP KBB bereaksi keras ,” sebutnya.
Menurut Djamu seharusnya yang diundang itu tertulis “Keluarga Almarhum Drs.H.Abubakar, MSi (Mantan Bupati BB)”. Wallohu A’lam, Wassalam.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tersinggung. Tersebar undangan menghadiri memperingati Proklamasi Kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia, Sabtu 17 Agustus 2019 bertempat di Lapangan Plaza Mekarsari Komplek Pemda KBB yang ditujukkan kepada almarhum mantan Bupati KBB, Abubakar.
Undangan itu nampaknya ada kesalahan. Ditulis (Alm) Drs. H. Abubakar, M.si di tempat.
“Yth Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Kami atas nama Pengurus DPC PDI Perjuangan Bandung Barat dan kader-kader partai memprotes dan merasa tersinggung dangan undangan yang diberikan kepada Almarhum Bapak H Abubakar Ketua DPC PDIP Periode 2010-2015 2015-2020 dalam acara memperingati HUT RI yang ke- 74. Apakah layak beliau yang sudah meninggalkan kita semua mendapatkan undangan?,” tanya Sekretaris DPC PDIP KBB, Iwan Ridwan Setiawan kepada redaksi melalui pesan Whats App, Jumat (16/8/2019.
Menurutnya, walau undangan ditujukkan sebagai mantan bupati, tapi jabatan beliau tidak bisa dilepaskan. “Kalau pihak keluarga diundang tentunya suatu kehormatan mengingat jasa-jasa beliau. Kami mohon penjelasan resmi karena ini merupakan ketersinggungan yang tak bisa dianggap keteledoran lagi. Terimakasih,” tandasnya.
Mantan Sekpri Alm Mantan Bupati Bandung Barat Abubakar yakni Ali Kurniawan mengatakan, di era kepemimpinan Alm Abubakar tidak pernah terjadi kesalahan dalam adminitrasi surat menyurat “Selama menjadi Sekpri, saya selalu memeriksa surat masuk/surat Keluar termasuk almarhum sering mengingatkan apabila ada acara-acaea besar untuk mengundang para tokoh termasuk para mantan keluarga kanjeng dalem (Bupati) dari masa ke masa,” sebutnya.
Menanggapi surat undangan yang viral ditujukan kepada Almarhum Drs.H.Abubakar, M.Si. dirinya husnudzon.
“Mungkin maksudnya:
Kepada Yth: Keluarga (Alm) Drs.H.Abubakar, M.Si._
(Mantan Bupati Bandung Barat),” pungkas Ali. ****
Copyright secured by Digiprove 
