NGAMPARAH– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat mewajibkan angggota PWI Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk segara ikut uji kompetansi wartawan (UKW).
Tentunya UKW ini sangat penting. Apalagi jika ada delik aduan pemberitaan, PWI siap ‘pasang badan’ melakukan advokasi bagi anggota PWI.
“Kalau bukan anggota PWI apalagi belum UKW tidak kami layani silakan urus sendiri,” ujar Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat diacara road show PWI Jabar ke Kantor PWI KBB, Selasa (13/8/2019).
Hilman mengatakan, penyidik biasanya akan meminta fatwa kepada PWI dan juga Dewan Pers jika ada delik adua pemberitaan. “Ya pilihannya dua, masuk penjara atau pakai Undang-Undang Pers. Jika pakai undang-undang pers kecil kemungkinan masuk penjara,” tandasnya.
Dewan Pers pun akan melakukan verifikasi kepada wartawan yang telah melaksanakan UKW yang tercatat secara online. ***
Copyright secured by Digiprove 
