CILILIN– Dewan Pakar WAJIT (Wahana Jaringan Informasi Terpadu), Yudi Mulyadi, S.Hut. MP mengatakan, prinsip kehati-hatian harus tetap diperhatikan ketika Pemda KBB melakukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) perusahaan BUMN di bawah Kementerian Keuangan sebesar Rp 323 miliar.
“Bunga 10% itu berarti sekitar Rp 32 miliar atau sekitar 11 miliar per tahun, bukan angka yang kecil untuk ukuran pemerintah daerah. Hal lain yang harus diperhatikan, nampaknya APBD akan ditumpuk di sektor ke- PU-an dan dinas dinas lain hanya mengelola anggaran seadanya, perlu dipertimbangkan juga mengenai hal ini,” katanya kepada redaksi, Sabtu (3/8/2019).
Sebagai warga, Yudi ingin tahu, uang ratusan miliar itu distribusinya seperti apa? “Kalau pada akhirnya pakidulan (Ciililin, Sindangkerta, Gununggalu, dan Rongga) hanya kebagian sebagian kecil dari 324 miliar, itu artinya omong kosong,” sebutnya.
Dirinya mendukung dan memandang ini sebagai sebuah terobosan (break thru). Tapi soal resiko, seorang pemimpin yang ingin Lumpaat, tentu saja harus berani menghadapi resiko.
“Ketika bupati dan DPRD sudah saling sepakat berarti urusan sudah selesai, dan ini berarti bupati dan jajarannya sudah melakukan kalkulasi yang matang. Demikian juga dengan SMI, merekapun tentu melakukan kajian kelayakan pinjaman kepada Pemda KBB,” tandasnya. ****
Copyright secured by Digiprove 
