Mang Ado Bakal Ungkap “Misteri” Dihentikannya Kasus Dugaan Money Politics di Bawaslu KBB

NGAMPARAH—-Langkah banding ke Sentra Gakumdu Jawa Barat terhadap putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat yang menghentikan kasus dugaan money politics di daerah pemilihan (dapil) 1 meliputi Kecamatan Padalarang, Ngamprah dan Saguling bakal dilakukan Calon anggota legislatif dari Partai NasDem Asep Suhardi.

Langkah itu setelah dirinya kecewa atas putusan bawaslu KBB. “Dari awal sebenarnya saya kurang begitu yakin kasus sengketa pemilu akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Makanya ketika ada warga Ngamprah membuat pelaporan dengan bukti-bukti yang valid, saya hanya bisa mencermati dari luar,” kata Asep Suhardi di Padalarang, Selasa (28/5/2019).

Ado—begitu sapaan akrabnya mengaku terusik setelah kasus dugaan money politics itu dihentikan. Bawaslu menilai kasus terebut tidak memenuhi unsur-unsur seperti yang tertuang dalam Pasal 4 523 Undang-undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

“Dengan bukti-bukti yang kuat dari pelapor, tentunya kasus ini harus dituntaskan. Saya.juga sempat berdiskusi dengan beberapa praktisi hukum, semua menjawab layak untuk.dituntaskan. Tapi kenyataannya dianggap tidak memenuhi unsur,” paparnya.

Dirinya berjanji akan membuka “misteri” dihentikannya kasus dugaan money politics di Bawaslu Kabupaten Bandung Barat. Ia mengibaratkan seperti membuka kotak hitam pesawat sehingga terungkap fakta sesungguhnya.”Saya juga memiliki sejumlah bukti yang diduga menjadi alasan kasus ini dihentikan. Pada saatnya nanti media akan saya kasih tahu,” tandasnya.

Sebelumnya, Sentra Gakumdu Kabupaten Bandung Barat memeriksa 26 saksi secara maraton atas tiga perkara dugaan money politics atau politik uang. Klarifikasi dilakukan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Kompleks Permata Cimahi selama dua hari, Selasa-Rabu (7-8/5). ***

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *