
NGAMPARAH—Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna akan mewajibkan seluruh pejabat struktural aparatur sipil negara (ASN) KBB untuk berseragam pramuka.
Namun harinya tidak ditentukan. Kewajiban berseragam pramuka itu setiap tanggal 14 setiap bulannya. “Kewajiban berseragam pramuka sesuai dengan surat edaran gubernur,” kata Umbara, Kamis (14/2/2019).
Berdasarkan surat itu pula, Bupati pun akan mengeluarkan surat edaran bahwa tiap tanggal 14 pejabat struktural ASN KBB wajib berseragam pramuka. “Kita mulai hari ini,” tegas Umbara yang didampingi Pembina Pramuka KBB, Aseng Djuanedi. (***)
