
DR. Sabil Rachman M.Si berbaur dengan honorer K2 saat unjuk rasa ke Istana Negara baru-baru ini.
PENERIMAAAN Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) Tahun 2018 atau penerimaan CPNS 2018 , ini menjadi ke khawatiran tersendiri bagi Pegawai Honorer Katagori II ( K2 ) bahkan dianggap kemunduran. Terbentuk Pegawai Honorer katagori II ( K2 ) oleh pemerintah pada waktu itu merupakan bentuk penghargaan yang sangat diapresiasi seluruh pegawai honorer yang ada di Indonesia.
Bahkan berdasarkan Permen PANRB No 30 Tahun 2018 , tercatat di database Badan Kepegawaan Negara ( BKN ) sebanyak 438.590, pegawai honorer yang memenuhi persyaratan perundang- undangan untuk mendaftar menjadi CPNS.
Munculnya perjuangan pegawai honorer K2 Kabupaten Bandung saat unjuk rasa di Istana Negara pada 30 Oktober 2018, Saya mencoba berbaur dengan para pendemo untuk menyerap aspiras serta kegelisahan mereka.
Saya memastikan bahwa mereka merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, mereka sudah banyak mencetak para pemimpin di negeri ini, mereka merupakan bagian dari majunya pertumbuhan pembangunan di Indonesia.
Artinya, mereka sudah selayaknya diberi penghargaan yang cukup dengan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS ) karena pengabdian cukup lama ada yang hingga 30 tahun, jasa mereka cukup besar untuk begara.
Ketika pemerintah sudah merumuskan K2 , sebetulnya pada proses penerimaan CPNS K II harus menjadi prioritas terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Fakta di lapangan khususnya di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, banyak sekolah yang kekurangan guru, banyak fasilitas kesehatan yang kurang tenaga kesehatan. Artinya pemerintah tinggal melakukan verifikasi kompetensi dasar mereka menyelaraskan kebutuhan di lapangan.
Bagi yang tidak mempunyai kompetensi dasar bahkan ijazahnya rendah, mereka tetap harus dihargai, karena jasa dan pengabdianya cukup lama tinggal golongan dan kepangkatanya dirumuskan dan disesuaikan seperti halnya pada masa lalu, seketaris desa ( Sekdes ) sesuai peraturan pada waktu itu harus diisi PNS, sehingga pada waktu masa transisi sekdes yang dari masyarakat langsung disesuaikan diangkat menjadi PNS dengan rumusan kebijakan tersendiri.
Ke depan kami akan memperjuangkan berdialog langsung dengan pemerintah memberikan masukan serta rumusan agar para honorer K2 dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) harus menkadi prioritas , karena mereka sudah jelas pengabdian dan jasanya. (***)
Wasalam Kang Sabil ( DR. Sabil Rachman M.Si. ) Dosen Ilmu Pemerintahan di salah satu perguruan tinggi di Jakarta.Â
Copyright secured by Digiprove 